Tampilkan postingan dengan label Bisnis. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bisnis. Tampilkan semua postingan

Selasa, 13 November 2012

0 komentar

Jokowi: Kartu Jakarta Sehat Masih Dievaluasi Hingga Desember

Kartu Jakarta Sehat bagi warga ibu kota masih menyimpan kendala. Gubernur DKI Jokowi pun mengamini adanya hambatan teknis di lapangan. Namun tak perlu khawatir, pihak Pemprov DKI terus melakukan evaluasi.

"Masih uji coba karena ini sistem baru dan manajemen baru," kata Jokowi di balai kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Rabu (14/11/2012).

Jokowi menegaskan, karena masih uji coba tentu perlu dimaklumi bila ada kendala. Pihak Pemprov DKI akan terus melakukan perbaikan.

"Soal penggunaannya akan dievaluasi dengan pihak rumah sakit dan sedang dicari masalahnya dan soulusinya hingga Desember," terang Jokowi.

Beberapa waktu lalu, Jokowi memberi pernyataan bahwa Kartu Jakarta Sehat (KJS) bisa dipakai untuk menanggung semua jenis penyakit. Bahkan untuk perawatan mahal seperti untuk kanker dan kemoterapi sekalipun.

"Ya semua jenis penyakit termasuk kanker dan kemoterapi. Kemoterapi itu kan mahal, ya bisa," ujar Jokowi dalam perbincangan dengan wartawan di rumah makan Dapur Sunda, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Senin 


Sumber : detik.com
0 komentar

7 Sinyal Bahaya bagi Apple

Apple memang masih berada di posisi puncak industri teknologi. Namun ancaman dari rival yang semakin menguat tampaknya harus membuat mereka waspada.

Ya, belakangan ini muncul beberapa sinyal bahaya untuk Apple. Jika tidak mengantisipasi sinyal ini, boleh jadi di masa depan Apple akan sedikit sempoyongan.

Berikut beberapa alarm bahaya yang dinilai perlu diwaspadai Apple, seperti dikutip detikINET dari HuffingtonPost, Selasa (13/11/2012).

1. Belum ada lagi gadget revolusioner

Apple dikenal cukup sering merevolusi industri teknologi. Dimulai dari kedatangan pemutar musik iPod, iPhone sampai komputer tablet iPad.

Namun, produk terakhir revolusioner mereka adalah iPad yang keluar pada tahun 2010. Sejak saat itu, Apple hanya sekadar menambah fitur gadgetnya yang sudah eksis dan tidak ada lagi penambahan lini produk baru.

Apple TV yang banyak dirumorkan pun tidak juga hadir. Muncul pertanyaan dari beberapa pihak, apakah Apple sudah kekurangan ide inovatif?

2. Kekalahan iPhone

Sejak pertama kali diluncurkan, iPhone selalu menjadi merek smartphone terpopuler dengan penjualan terbanyak. Namun kini, iPhone tidak lagi menyandang status tersebut.

Galaxy S III dari Samsung berhasil menjungkalkan iPhone 4S dengan penjualan 18 juta unit dibanding 16,2 juta unit pada kuartal 3 2012. Ini adalah pertama kalinya versi iPhone tidak menempati posisi pertama.

Memang kedatangan iPhone 5 dinilai akan kembali membuat Apple bertahta. Namun tetap saja iPhone kini menghadapi persaingan yang sangat berat.

3. Penurunan pangsa pasar iPad

Sama seperti iPhone, iPad adalah raja di segmen komputer tablet. Sayangnya, gempuran kompetitor membuat dominasi iPad perlahan tapi pasti terkikis.

Data terbaru menunjukkan market share iPad di kuartal III 2012 mencapai 50%. Turun dari kuartal sebelumnya yang mencapai 65,5%.

Gempuran pasukan Android murah yang dimotori Amazon, Samsung dan juga Google sendiri tampaknya memang menghadirkan persaingan yang signifikan bagi iPad.

4. Loyalitas pengguna iPhone menurun

Penggemar Apple dikenal loyal dengan sebutan Apple fanboy. Namun belakangan, kesetiaan mereka agaknya tidak lagi seperti dulu.

Penelitian dari Strategy Analytics menyebutkan loyalitas pengguna Apple sedikit menurun. Tahun 2012 ini, 'hanya' 88% pengguna iPhone yang memastikan akan kembali membeli iPhone. Turun dari tahun sebelumnya yang sebesar 93%.

Memang ditilik dari angkanya, kesetiaan pengguna iPhone masih sangat tinggi. Namun jika Apple tidak berinovasi, bisa jadi mereka akan semakin ditinggalkan.

5. Harga kemahalan dibanding pesaing

Apple memang hampir selalu menjual barang dengan harga premium. Contohnya saja iPad Mini dibanderol mulai USD 329.

Masalahnya, para rival dengan nama besar menawarkan tablet sejenis dengan harga yang jauh lebih murah. Seperti Amazon, Barnes & Noble serta Google menjual tablet 7 inch kurang dari USD 200.

Bisa jadi faktor harga ini pada akhirnya membuat sebagian konsumen memalingkan diri dari produk Apple dan beralih ke produk pesaing.

6. Digempur di China

China adalah salah satu pasar ponsel yang paling menggiurkan mengingat penduduknya yang begitu banyak. Sayangnya dalam laporan terbaru, Apple keluar dari posisi 5 besar produsen smartphone terbesar di sana.

Di posisi pertama adalah rival beratnya, Samsung. Diikuti oleh para vendor lokal yang semakin diminati pasar.

Apple dinilai patut waspada terhadap tren ini. Sebab, China diprediksi akan segera melampaui Amerika Serikat sebagai pasar smartphone terbesar di dunia.

7. Harga saham menurun

Bulan Agustus, saham Apple mencetak rekor harga baru. Saham mereka tembus USD 682,07 per lembar sebelum berakhir di USD 675,48 per saham.

Namun sejak saat itu, harga saham perusahaan terbesar di dunia ini menunjukkan kecenderungan menurun. Bahkan bulan November ini sempat menyentuh titik terendah dengan harga sekitar USD 582.

Investor rupanya cukup cemas dengan perkembangan Apple. Seperti menurunnya market share iPad dan paksaan mundur terhadap Scott Forstall, salah satu eksekutif kunci terkait buruknya Apple Maps.


Sumber : http://inet.detik.com

 




0 komentar

BP Migas Khawatir Produksi Minyak Terganggu


Badan Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi  khawatir produksi migas terganggu menyusul putusan Mahkamah Konstitusi yang membubarkan badan tersebut.

Kepala Badan Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) Priyono di Jakarta, Selasa (13/11/2012), mengatakan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) itu telah membuat status BP Migas tidak konstitusional.
"Kalau tidak konstitusional, maka produknya juga inkonstitusional. Kami jadi tak bisa melindungi kepentingan nasional," katanya.

Menurut dia, pihaknya menangani 353 kontrak, baik kontrak kerja sama maupun penjualan migas. Setiap tahun, pihaknya mengelola hasil penjualan migas senilai 70 miliar dollar AS. Hasil tersebut terbagi menjadi 50 persen bagian pemerintah, 30 persen bagian kontraktor, dan 20 persen biaya operasi.
Dalam putusannya nomor 36/PUU-X/2012 yang dibacakan Ketua Majelis Hakim MK Mahfud MD, lembaga itu menyatakan pasal-pasal yang mengatur tugas dan fungsi BP Migas yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi bertentangan dengan UUD dan tidak memiliki hukum mengikat.

"Selanjutnya, fungsi dan tugas BP Migas dilaksanakan pemerintah cq kementerian terkait, sampai ada undang-undang baru yang mengatur hal tersebut," kata Mahfud saat membacakan putusan pengujian UU Migas.
MK menyatakan frasa "dengan Badan Pelaksana" dalam Pasal 11 Ayat (1), frasa "melalui Badan Pelaksana" dalam Pasal 20 Ayat (3), frasa "berdasarkan pertimbangan dari Badan Pelaksana dan" dalam Pasal 21 Ayat (1), frasa "Badan Pelaksana dan" dalam Pasal 49 UU Migas bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.
"Seluruh hal yang berkait dengan badan pelaksana dalam Penjelasan UU Migas bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat," tutur Mahfud.
MK juga menyatakan, Pasal 1 angka 23, Pasal 4 Ayat (3), Pasal 41 Ayat (2), Pasal 44, Pasal 45, Pasal 48 Ayat (1), Pasal 59 huruf a, Pasal 61, dan Pasal 63 UU Migas bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.

Pengujian UU Migas ini diajukan oleh 30 tokoh dan 12 ormas, di antaranya PP Muhammadiyah yang diwakili Din Syamsuddin, Lajnah Siyasiyah Hizbut Tahrir Indonesia, PP Persatuan Umat Islam, PP Syarikat Islam Indonesia, PP Al-Irsyad Al-Islamiyah, PP Persaudaraan Muslim Indonesia, Solidaritas Juru Parkir, Pedagang Kaki Lima, Pengusaha dan Karyawan (SOJUPEK), dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia.

Selain itu juga Hasyim Muzadi, Komaruddin Hidayat, Marwan Batubara, Fahmi Idris, Sholahuddin Wahid, Laode Ida, Hendri Yosodiningrat, dan AM Fatwa.
Mereka menilai UU Migas membuka liberalisasi pengelolaan migas karena sangat dipengaruhi oleh pihak asing. 
 
 Sumber : ANT
0 komentar

Bubar, BP Migas Jadi Unit Usaha Kementerian ESDM


Pemerintah memutuskan untuk membentuk Unit Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas, sebagai langkah pasca putusan Mahkamah Konsitusi yang berujung pada pembubaran Badan Pelaksana Minyak dan Gas Bumi (BP Migas). Dalam putusannya, MK menyatakan pasal yang mengatur tugas dan fungsi Badan Pelaksana Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) yang diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki hukum mengikat.

"Peraturan Presiden (Perpres) ini akan mengatur kewenangan dari BP Migas menjadi Unit Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas di Kementerian ESDM," kata Hatta, seusai Rapat Terbatas, di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Selasa (13/11/2012).

Menurut Hatta, Perpres ini juga akan mengukuhkan bahwa lembaga BP Migas akan menjadi Unit Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas di Kementerian ESDM. Perpres ini untuk mengatur kewenangan Menteri ESDM dalam mengelola BP Migas sebagai "anak" barunya.

"Perpres tersebut akan selesai malam ini juga," tambahnya.

Hatta mengungkapkan, Unit Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas ini akan melaksanakan semua fungsi dan kewenangan yang selama ini dijalankan oleh BP Migas. Keputusan untuk membentuk unit usaha ini bertujuan mencegah kevakuman usaha hulu migas. Selain itu, unit usaha ini untuk menjamin semua aktivitas dan kontrak-kontrak tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Adapun, terkait karyawan, pembiayaan dan aset BP Migas akan dialihkan seluruhnya ke unit usaha baru tersebut. Untuk anggarannya, akan diberikan dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Dana akan diambilkan dari keuangan negara," tambah Menteri Keuangan Agus Martowardojo.

Rapat terbatas ini berlangsung sejak pukul 19.00 hingga 23.00 WIB. Rapat dihadiri oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri Keuangan Agus Martowardojo, Menteri ESDM Jero Wacik dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Azwar Abubakar.


Sumber : kompas.com