Tampilkan postingan dengan label Kriminal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kriminal. Tampilkan semua postingan

Selasa, 04 Desember 2012

0 komentar

20 Foto Selebriti Sedang Menghisap Ganja !

Nggak ada orang yang sempurna, tapi seharusnya anda mengidolakan orang yang mencoba untuk jadi sempurna (sempurna dalam ukuran manusia).
orang - orang ini adalah idola dunia, banyak orang dari berbagai generasi mengidolakan mereka, dan jika anda sebagai salah satunya .. Cuman beginikah idola anda ?

Snoop Doggy Dog, Uenak tenan rek !!!


kalo Lindsay Lohan mah emang doyan !!!


Puff dady bilang ini ganja ato upil bakar ya ???



Chris Brown enjoy driving with cimeng



Miley Cyrus, say yes to cimeng ...



Elijah Wood Lord of the Ganja, eh salah maksudnya Lord of The Ring !!



Drake juga Ndableg !!!


Mbak yu Rihanna nggak mau kalah !! emansipasi dalam berganja !



mungkin Obama muda pernah bilang "Nikmatilah Ganja dan mungkin suatu saat kamu akan jadi Presiden kayak saya.."


Drew Barrymore dan Cameron Diaz lagi asik berjemur sambil nungguin kebon ganjanya !!


Charlize Theron Salah satu pemenang Academy Awards


Michael Phelps


ketika lagi tidak bersama dengan pacarnya yang Vampire, Kristen Stewart asik ngeganja



Paris Hilton, bukan cuman sekali !!



model Rosie Huntington-Whiteley dari Transformer


Lil Wayne on the highway to Cimeng !!


Rupert Grint sang griffindor, mungkin dia lagi bikin mantra cimeng


Duh ... Jessica Alba ketawa ketiwi sendirian ....



Johny dep lagi nyanyi laggu "Mabok Lagi"


Misha Barton



Sumber :  jhonyramsoy



Selasa, 13 November 2012

0 komentar

Penipu Keluarga Bangsawan Diganjar Penjara


BORDEAUX,  - Seorang pria yang menipu satu keluarga bangsawan Perancis untuk menguras kekayaannya diganjar hukuman delapan tahun penjara. Tahun 1999, Thierry Tilly mengatakan kepada Ghislane de Vedrines dan sepuluh anggota keluarganya bahwa mereka membutuhkan perlindungan.

Keluarga de Vedrines kemudian hidup terasing di kastil mereka selama hampir sepuluh tahun dari tahun 2000 hingga 2009 sementara Tilly menjual rumah dan barang-barang mereka, seperti dilaporkan wartawan BBC, Tom Esslemont.

Dari aksinya itu, Tilly yang berusia 48 tahun itu berhasil mengumpulkan kekayaan sebesar 5,7 juta dollar AS (Rp 54,6 miliar).

Hakim di kota Bordeaux, Selasa 13 Noevmber, memutuskan Tilly bersalah dalam dakwaan penyiksaan psikologis dan pemenjaraan orang. Seorang rekan yang membantu penipuan itu, Jacques Gonzalez, diganjar empat tahun penjara.

Saat mendekati keluarga de Vedrines, dia mengaku sebagai agen rahasia dan mengatakan bahwa keluarga itu menjadi sasaran dari satu komplotan internasional dan hanya dia yang bisa mengalahkannya.

Agak gila

Kasus ini mulai menjadi perhatian ketika petugas pajak Perancis menyita kastil milik keluarga itu karena tidak membayar pajak lagi.
Setelah menjual kastil itu, Tilly kemudian membawa keluarga de Vedrines bersembunyi di sebuah apartemen di Oxford, Inggris. Salah seorang anggota keluarga de Vedrines akhirnya berhasil melarikan diri dan pada tahun 2009, Tilly berhasil ditangkap di Swiss.

Tim penasehat hukum Tilly mengajukan pembelaan dengan mengatakan bahwa keluarga bangsawan asal Bordeaux itu -yang berusia 16 hingga 89 tahun- bersembunyi sesuai dengan keinginan sendiri.

Disebutkan pula bahwa kliennya mungkin agak gila dan memohon pengampunan namun hakim menolak permintaan itu. 
Sumber : BBC Indonesia

Senin, 12 November 2012

0 komentar

Grasi Terhadap Ola, Negara 'Lunak' terhadap Sindikat


Pemberian grasi atau pengampunan berupa pengurangan hukuman oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terhadap terpidana mati kasus narkotika, Meirika Franola alias Ola, menjadi tamparan telak. Mengapa?

Dalam suatu penangkapan terhadap kurir narkotika berinisial NA di Bandung, Jawa Barat, terungkap NA diduga dikendalikan oleh Ola yang belum lama ini mendapat grasi. Grasi juga diberikan kepada terpidana mati perkara narkotika, Deni Setia Maharwa.

Sebelumnya, presiden juga memberikan grasi kepada Schapelle Leigh Corby. Corby, warga negara Australia yang memasukkan narkotika dari Australia, mendapat keringanan hukuman selama lima tahun dari hukuman yang harus dijalani, yaitu selama 20 tahun.

Mahkamah Agung (MA) pun pernah mengubah hukuman mati terhadap terpidana perkara narkotika, Hanky Gunawan dan Hillary Chimezie, warga negara Nigeria, menjadi hukuman 15 tahun penjara.
Berbeda dengan Singapura atau China, Indonesia akan dianggap negara ”lunak” atau ”lembek” dalam memberi sanksi terhadap pelaku kejahatan narkotika.

Padahal, setiap ada penangkapan bandar narkotika dari jaringan internasional, publik diperlihatkan betapa dahsyat serangan narkotika ke pasar Indonesia.
Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Inspektur Jenderal Benny Mamoto pernah mengungkapkan, Indonesia menjadi pasar potensial pelaku kejahatan narkotika internasional karena pasar besar, harga bagus, dan sanksi hukum yang masih lemah.

Dari data BNN, jumlah kasus penyalahgunaan narkotika tahun 2011 mencapai 29.526 kasus. Tahun 2010, jumlah kasus penyalahgunaan narkotika sebanyak 26.461 kasus. Jumlah tersangka dalam kasus narkotika tahun 2011 sebanyak 36.392 orang, dan tahun 2010 sebanyak 33.274 tersangka.
Estimasi kerugian biaya ekonomi akibat narkoba tahun 2011 lebih tinggi sekitar 49 persen dibandingkan tahun 2008. Tahun 2011, total kerugian biaya diperkirakan Rp 48,2 triliun, yaitu terdiri atas Rp 44,4 triliun kerugian biaya individual dan Rp 3,8 triliun biaya sosial.

Mengapa pejabat negara, pemerintah, atau bahkan penegak hukum terkesan belum memiliki komitmen yang kuat? Ada berbagai faktor. Salah satunya, godaan yang begitu menggiurkan dari bisnis narkotika, yaitu uang dalam jumlah yang besar. Tidak jarang, aparat BNN menangkap petugas lembaga pemasyarakatan karena terkait dengan perdagangan narkotika di dalam penjara.

Pengusutan proses
Grasi memang merupakan hak prerogatif presiden yang tidak dapat diganggu gugat. Namun, yang menjadi persoalan, bagaimana proses grasi diajukan sehingga grasi pada akhirnya bisa keluar.
Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, menilai presiden telah ”kecolongan” dalam memberikan grasi kepada terpidana mati Ola. ”Saran Saya, Presiden perlu memerintahkan sebuah penyelidikan internal untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dalam merekomendasikan grasi untuk Ola,” tuturnya.
Pengusutan proses itu juga menjadi penting untuk memastikan apakah ada jaringan Ola yang mampu menembus Kantor Kepresidenan untuk mendapatkan kebijakan grasi.


Sumber : http://nasional.kompas.com